Breaking News
Partai Golkar di Sumatera Selatan sedang mempersiapkan diri untuk Pilkada 2024-2029 dengan mengusung kader-kader terbaiknya. Dari 17 kabupaten dan kota, ada tiga nama yang mencuat sebagai calon potensial yang mendapat dukungan penuh dari partai. Ketiga kader ini dianggap memiliki peluang besar untuk menang dan membawa perubahan positif bagi daerah mereka masing-masing. 1. Ir. Hj. Ratna Machmud, MM: Calon Bupati Musi Rawas Ir. Hj. Ratna Machmud, MM, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan, adalah salah satu calon kuat untuk posisi Bupati Musi Rawas. Dengan pengalaman dan dedikasinya di partai, Ratna Machmud diyakini mampu memimpin Musi Rawas menuju masa depan yang lebih cerah. Program-program yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi andalan dalam visi dan misinya. 2. H. Ersangkut, S.Psi: Calon Bupati Muara Enim H. Ersangkut, S.Psi, adalah mantan Ketua DPD Partai Golkar Muara Enim dan saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Sumatera Selatan. Beliau dikenal sebagai figur yang berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Visi Ersangkut untuk Muara Enim adalah “Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dukungan dari partai dan masyarakat lokal menempatkannya sebagai salah satu kandidat terkuat dalam pemilihan mendatang. 3. H. Rodi Wijaya, SE: Calon Walikota Lubuk Linggau H. Rodi Wijaya, SE, adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Lubuk Linggau dan calon Walikota Lubuk Linggau. Dengan pengalaman sebagai pemimpin partai di kota tersebut, Rodi Wijaya memiliki visi untuk menjadikan Lubuk Linggau sebagai kota yang lebih maju dan kompetitif. Program pembangunan kota yang berkelanjutan, peningkatan layanan publik, dan pengembangan ekonomi kreatif menjadi fokus utama dalam kampanyenya. Dukungan kuat dari Partai Golkar dan masyarakat membuatnya menjadi salah satu calon yang paling berpotensi memenangkan pilkada. Kader Golkar: Potensi Besar di Pilkada 2024-2029 Dari 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, hanya ada beberapa nama yang mendapat dukungan penuh dari Partai Golkar untuk bertarung dalam Pilkada 2024-2029. Kader-kader murni ini dianggap memiliki peluang besar untuk menang karena komitmen mereka terhadap nilai-nilai partai dan kemampuan mereka dalam memimpin daerah. Dukungan partai yang solid dan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat menjadi kunci keberhasilan mereka. Kesimpulan Dengan dukungan penuh dari Partai Golkar, Ir. Hj. Ratna Machmud, H. Ersangkut, dan H. Rodi Wijaya siap membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing. Ketiga kader ini diharapkan dapat memimpin dengan integritas, transparansi, dan visi yang jelas untuk masa depan yang lebih baik. Partai Golkar, dengan selektivitasnya dalam memilih calon, menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata. Aksi Damai Penggiat Kontrol Sosial di Muara Enim, Menuntut Pencopotan PJ Bupati Ahmad Rizali KETUA UMUM GERAKAN PEMUDA MAHASISWA SUMATERA SELATAN (GAASS) CABANG BANYUASIN PERTANYAKAN INTEGRITAS KPU DAN BAWASLU BANYUASIN DALAM SELEKSI CALON ANGGOTA PPK, PPS DAN PKD UNTUK PILKADA 2024 Dokter PBSI Sebut Satu Kunci Menjaga Performa Atlet di Ajang Indonesia Open 2024 Integritas Penyelenggara Pemilu Dipertanyakan: Suap di Banyuasin, Selasa [24.06.2024]
banner 728x250

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman